KEUJRUEN BLANG DAN PEMBERDAYAAN PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR IRIGASI (Suatu Penelitian Aspek Sosiobudaya)
Abstract
Keujruen Blang merupakan perangkat adat dalam masyarakat Aceh yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengatur, mendampingi dan membina petani sawah termasuk perkumpulan petani pemakai air irigasi. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis persepsi petani sawah (perkumpulan pemakai air irigasi) terhadap kehadiran Irigasi teknis, (2) menganalisis persepsi masyarakat tani terhadap keberadaan perkumpulan petani pemakai air (P3A) sebagai wadah pengelolaan air irigasi di petak tersier, (3) menganalisis persepsi masyarakat tani terhadap peran Keujruen Blang sebagai pengelola air pada masa yang lalu (sebelum ada irigasi teknis), (4) menemukan nilai sosial budaya yang dapat menghambat dan mendorong peran keujruen blang dalam memberdayakan pengelolaan air irigasi dan petani, dan (5) menemukan komitmen institusi desa (gampong) dan kemukiman terhadap peran keujruen blang dalam pemberdayaan petani pemakai air (petani sawah). Penelitian kualitatif ini dipusatkan pada tiga Kabupaten yang memiliki jaringan irigasi teknis, yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Tenggara, dan Aceh Barat Daya. Untuk menentukan responden digunakan teknik sampel bertujuan (purposive). Data yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam ini dianalisis secara logis dan komparatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan irigasi teknis dan Keujruen Blang, baik dalam tatanan nilai budaya Aceh maupun dalam tataran kebijakan pemerintah yang diintegrasikan ke dalam P3A dinilai positif oleh sebagian besar masyarakat tani dalam mengoptimalkan kegiatan pertanian sawah. Peran keujruen blang dinilai cukup dominan dalam memberdayakan petani, karena ia melakukan tugas-tugas seperti mengkoordinasikan kegiatan gotong-royong pembersihan saluran (limeuh lueng), mengkoordinasikan penelusuran saluran sampai dengan sumber air, membagi air sampai ke petak-petak sawah warga, membantu geuchik mengkoodinasikan kegiatan khanduri, dan menyelesaikan permasalahan yang muncul antar anggota masayarakat yang berkenaan dengan sengketa pembagian air dan tanah pertanian di sawah.
Kata kunci : keujruen blang dan petani pemakai air irigasi.
References
Berry, J. W. et al. 1999. Psikologi Lintas Budaya: Riset dan Aplikasi. (alihbahasa oleh Edi Suhardono). Jakarta. Gramedia
Burton Pastern ak, 1986, Sosiologi Irigasi, Dalam Efendi Pasandaran, Irigasi Jilid 2, Jakarta. Gramedia Indonesia.
Carrithers, M. 1992. Why Human Have Cultures: Explaining Anthropology and Social Diversity. Oxford, UK. Oxford University Press
Conyers Diana, 1991, Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga, Yogyakarta, Gajah Mada University Press.
Daniel W. Bromley, 1986, Ekonomi Pembaharuan Air, Dalam Efendi Pasandaran Jilid 2, Jakarta. Gramedia Indonesia.
Fadjria Novia Manan dan Shindu Galba, 1989, Sisitem Subak Bali, Jakarta. Depdikbud.
Hakim Nyakpha, 2001, Keujruen Blang dan Pengelolaan Irigasi, Makalah disampaikan dalam Sosialisasi Inpres No. 3 tahun 1999 tentang PKPI pada tanggal 21-22 Oktober 2001.
Jackson, Winston. (1995). Methods Doing Social Research. Canada: Prentice-Hall.
James E. Nichm, 1986, Pengelola Irigasi di RRC, Dalam Efendi Pasandaran Jilid 2, Jakarta. Gramedia Indonesia.
Koentjaraningrat, 1987, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Jakarta. PT. Gramedia.
Robert Chambers, 1986, Konsep-konsep Dasar dalam Organisasi Irigasi, Dalam Efendi Pasandaran Jilid 2, Jakarta. Gramedia Indonesia.
Undang-Undang RI No.11 Tahun 1974 tentang Pengairan.
Inpres RI Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembaharuan Kebijakan Pengelolaan Irigasi.
Undang-Undang RI No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Refbacks
- There are currently no refbacks.