MENGANALISIS PENGARUH MERGER PADA BSI DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Cut Nova Rianda

Abstract


Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh dari merger perbankan Syariah adalah salah satu dari solusi perekonomian bangsa, hal itu dikarenakan kegiatan perekonomian yang merupakan tulang punggung penggerak pada stabilitas nasional, kemudian saat ini harus dimulai kegiatan perekonomian nasional yang bergerak menuju perekonomian yang berbasis syariah. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia menjadikan terwujudnya merger atau penggabungan 3 (tiga) perbankan syariah yang sudah ada yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) dan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS). Seperti yang sedang terjadi di industri perbankan, tentunya merger dilakukan disebabkan karena ada tujuan dan alasan tertentu yang ingin dicapai.


Keywords


Dampak Merger, Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah di Indonesia

Full Text:

PDF

References


Adinugraha, Hendri Hermawan dan Mashudi. Al-Maslahah Al-Mursalah dalam Penentuan Hukum Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam. Vol. 4. No. 1. 2018.

Anshori, Abdul Ghofur. Perbankan Syariah di Indonesia. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta. 2018.

Atikah, Ika, dkk. Penguatan Merger Bank Syariah dan Dampaknya dalam Stabilitas Perekonomian Negara. Jurnal Sosial dan Budaya Syar-I.Vol.8.No.2.2021.h.

Biasmara, Hanif Artafani dan Pande Made Rahayu Srijayanti. Mengukur Kinerja Pra Merger Tiga Bank Umum Syariah dan Pengaruhnya Terhadap Return of Asset, Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 8. No. 1. 2022

Fatinah, Anis, dkk. Analisis Kinerja Keuangan, Dampak Merger 3 Bank Syariah BUMN dan Strategi Bank Syariah Indonesia (BSI) Dalam Pengembangan Ekonomi Nasional, Jurnal Manajemen Bisnis (JMB). Vol. 34. No. 1. 2021.

Nofinawati, Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia, JURIS Volume 14, Nomor 2 Juli-Desember 2015.

Wiyono, Muchtar, Wiwin, Dampak Merger 3 (Tiga) Bank Syariah BUMN Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah, Jurnal Cakrawala Hukum Volume 23 Issue 1, March 2021.

Zed, Mustika. Metode Penelitian Kepustakaan. Edisi kedua. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta. 2008.

Yulianto A, Solikhah B. The Internal Faktors of Indonesian Sharian Banking to Predict The Mudharabah Deposits. Review of Integrative Business & Economic Research. 2016.

Ulfa, Alif. Dampak Penggabungan Tiga Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam. Vol. 7. No. 02. 2021.

Romadhon, Bagus dan Sutantri. Korelasi Merger Tiga Bank Syariah dan Kesadaran Masyarakat Terhadap Produk Perbankan Syariah. Jurnal At-Tamwil. Vol. 3. No. 1. 2021.

Quthni, Abu Yasid Adnan. Implementasi Maslahah Mursalah Sebagai Alternatif Hukum Islam dan Solusi Problematika Umat, Jurnal Asy-Syariah. Vol. 5. No. 1. 2019.

Porwati, Vivi, dkk. Analisis Potensi Profitabilitas Bank Syariah Pasca Merger Ditinjau dari Determinan Yang Dapat Mempengaruhinya. Jurnal Manajemen Bisnis. Vol. 34. No. 1. 2021.

Miftahudin. Perbandingan Konsep Keuangan pada Bank Syariah dan Bank Konvensional, Journal of Education, Humaniora and Social Science (JEHSS). Vol. 2. No. 2. 2019.

Kurniasari, Eka. Prospek Masa Depan Bank Syariah di Indonesia Pasca Permergeran Bank-Bank Syariah BUMN. Rechtenstudent Journal. Vol. 2, No. 1. 2021.

Ilyas, Rahmat. Manajemen Permodalan Bank Syariah. Jurnal Bisnis. Vol. 5. No.2. 2017. Bedong, M. Ali Rusdi. Maslahat dan Kaidahnya. IAIN Parepare. Nusantara Press. 2020.

Rini, Sulistyo, Annisa, Ini Rincian Rencana Bisnis Bank Syariah BUMN Hasil Merger!, diambil dari: https://finansial.bisnis.com/read/20201021/231/1307777/i ni-rincian-rencana-bisnis- bank-syariah-bumn-hasil merger #:~: text= Bank % 20 syariah % 20 hasil%20 penggabun gan % 20 memiliki, UKM % 20 dan %20 mikro % 20 secara % 20 selektif, diakses pada tanggal 21 Mei 2021.




DOI: https://doi.org/10.37598/jeips.v3i1.1769

Refbacks

  • There are currently no refbacks.