REVITALISASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BAGI KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI YAYASAN REHABILITASI RUMOH GEUTANYOE BANDA ACEH

Hamdi Yusliani

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan latar belakang korban penyalahgunaan narkoba, upaya revitalisasi nilai-nilai pendidikan agama Islam disana dan dampak positif serta kendala-kendala yang dihadapi dalam upaya revitalisasi pendidikan agama Islam di Yayasan Rehabilitasi Rumoh Geutanyoe Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif  dan kuantitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data diperoleh dengan menggunakan: observasi,  interview, angket, dan  telaah dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas penyalahgunaan narkoba yang terjadi dilatarbelakangi oleh pengaruh lingkungan yang menggunakan narkoba, selain dari dasar pendidikan agama mereka belum cukup untuk dapat membendung pengaruh lingkungan tersebut, ditambah dengan kurangnya perhatian dari para orang tua terhadap bahaya narkoba dan kebutuhan anak terhadap penanaman nilai-nilai pendidikan Islam. Upaya revitalisasi pendidikan agama Islam yang dilakukan dalam program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Rumoh Geutanyoe adalah penerapan salat berjamaah, konseling merubah pola pikir ke arah yang positif, baik dari segi akhlak maupun pola pikir mereka terhadap bahaya narkoba, pemberian materi pendidikan agama Islam  yang dilakukan dalam tiap minggunya serta pengajian bersama yang dilakukan secara rutin juga pada malam jumat setiap minggunya. Hal positif yang diperoleh para residen dengan menjalani program rehabilitasi di Rumoh Geutanyoe,  yaitu mulai memahami akan bahaya narkoba, ibadahnya menjadi lebih bermakna, baik melalui pengajian, salat maupun materi-materi pendidikan agama Islam, juga memperbaiki akhlak dan pola pikir mereka terhadap pentingnya pendidikan agama Islam dalam kehidupan mereka.

 

Kata kunci: revitalisasi, pendidikan Islam, penyalahgunaan narkoba


References


Ahmadi, Ideologi Pendidikan Islam, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005)

Al-Banna, Majmu’atu ar-Rasail,( Beirut: Muassasah ar-Risalah, tanpa tahun)

Alimuddin Tuwu, Pengantar Metode penelitian, (Jakarta: UI-PRESS, 1993)

Dadang Hawari, Integrasi Agama dalam Pelayanan Medik, (Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2009)

______________, Petunjuk Praktis Terapi (Detoksifikasi) Narkoba/Naza, (Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2008)

Koentjaraningrat, Metode-metode Penelitian Masyarakat, (Jakarta: Gramedia, 1997)

M. Afif Anshori, Dzikir Demi Kedamaian Jiwa, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2003)

M. Arief Hakim, Bahaya Narkoba – Alkohol: Cara Islam Mengatasi, Mencegah dan Melawan, (Bandung: Nuansa, 2004)

M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bina Aksara, 1987)

Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat,(Yogyakarta: LkiS, 2009)

Muhammad Noor Syam, Pengertian dan Hukum Dasar Pendidikan: pengantar dalam Dasar-dasar Kependidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1989)

Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997)

Rahmat Djatnika, Sistem Etika Islami (Akhlak Mulia), Cet. Ke-2, (Jakarta: Pustaka Panjimas,1996)

Rusli Yusuf dkk, Aku Sukses Tanpa Narkoba Buku Pencegahan Narkoba untuk Remaja dan Mahasiswa, (Banda Aceh: BNP, 2009)

Syaiful Bahri Djamarah, Guru dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000)

Togar M. Sianipar dkk, Pedoman Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pemuda, (Jakarta: BNN RI, 2004)

Wawan Ranuwijaya, Buku P4GN Bidang Pemberdayaan Masyarakat, (Jakarta: BNN, 2010)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.