ISLAM DAN DUNIA KEPARIWISATAAN DI ACEH

Aslam Nur

Abstract


            Sebagaimana terefleksi pada judul di atas, fokus utama yang dibahas dalam makalah ini adalah tentang kesesuaian antara agama Islam dengan industri pariwisata. Tema ini menjadi penting untuk dibicarakan karena, pertama, ada pendapat dari sekelompok umat Islam yang mempertentangkan antara ajaran Islam dengan industri pariwisata. Kelompok ini berpendapat bahwa industri pariwisata tidak akan berkembang dan maju di sebuah masyarakat Islam yang menganut agama tersebut secara ketat dan kuat (kaffah).  Semangat Islam dengan etos dunia pariwisata bertolak belakang seratus delapan puluh derajat sehingga tidak mungkin dipertemukan. Ketika pendapat seperti ini diterima dan diyakini oleh suatu masyarakat, secara otomatis, industri pariwisata tidak akan berkembang di masyarakat tersebut.

            Tema ini juga menjadi penting dibahas dalam konteks Aceh karena penduduk yang mendiami provinsi ini adalah mayoritas beragama Islam. Provinsi Aceh bukan saja dikenal dengan julukan “Serambi Mekkah” yang dengan julukan tersebut menunjukkan keeratan/keidentikan Aceh dengan Islam, juga karena sejak tahun 2002, Syariat Islam telah berlaku secara formal di provinsi ini. Pengembangan pariwisata di suatu wilayah selalu terkait dengan potensi dan karakteristik dasar yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah tersebut. Karenanya, tema tentang Islam dan dunia kepariwisataan menjadi sebuah topik penting untuk diperbincangkan dalam rangka mengembangan industri pariwisata di provinsi Aceh.

            Tulisan ini dibagi ke dalam dua bagian. Bagian pertama membahas tentang hubungan Islam dengan kebudayaan. Islam adalah sebuah agama yang berasal dari Allah swt. dan diajarkan oleh Rasul-Nya Muhammad saw. serta ajarannya telah final (tidak ada penambahan dan pengurangan). Sementara kebudayaan adalah keseluruhan produk yang dihasilkan oleh manusia, baik dalam wujud cultural ideas, cultural activities, maupun cultural artifacts. Bagian kedua dari tulisan ini akan membahas tentang kesesuaian ajaran Islam yang berkaitan dengan kepariwisataan. Kebudayaan merupakan faktor penting dalam kepariwisataan. Setiap perbincangan tentang kepariwisataan, perbincangan ini tidak terlepas dari aspek budaya masyarakat setempat. Karenanya, bagian kedua tulisan ini membahas tentang korelasi Islam dan budaya Aceh terhadap program pengembangan kepariwisataan di Aceh.


References


Abubakar, Alyasa’. (2002). “Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh (Sejarah dan Prospek), dalam Fairus M. Nur Ibr (ed), Syariat di Wilayah Syariat, Banda Aceh, Dinas Syariat Islam Provinsi nanggroe Aceh Darussalam.

Juaini, Imam. (2013). Tari Saman di Aceh (Kajian Historis dan Filosofis), Program Pasca Sarjana IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh.

Kusudianto, Hardinoto. (1996). Perencanaan Pengembangan Destinasi Pariwisata, Jakarta, UI-Press.

Madjid, Nurcholish. (1996). “Kosmopolitanisme Islam dan Terbentuknya Masyarakat Paguyuban”, dalam Nasir Tamara dan Elza Peldi Taher, Agama dan Dialog Antar Peradaban, Penerbit Paramadina, Jakarta.

Pitana, I Gde. (2009). Pengantar Ilmu Pariwisata, Yogyakarta, Andi

Press.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.