ANALISIS PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA PADA KEJAKSAAN NEGERI SABANG

Rosmalinda Rosmalinda, Irmawati Irmawati

Abstract


Penelitian ini dilakukan pada Kejaksaan Negeri Sabang, dengan objeknya adalah penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) pada Satuan Kerja (Satker) tersebut, dan tujuannya untuk menganalisis dan mengevaluasi apakah penatausahaan BMN pada Kejaksaan Negeri Sabang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan BMN. Penelitian ini menggunakan sumber data primer berupa wawancara tidak terstruktur dan sumber data sekunder berupa data BMN. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif, dengan teknik analisis datanya bersifat deskriptif. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa penatausahaan BMN pada Kejaksaan Negeri Sabang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan BMN, yang terdiri atas kegiatan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan. Namun masih terdapat kelemahan pada pelaksanaan pembukuan karena sebagian perolehan BMN tidak disertai dengan dokumen sumber, seperti perolehan BMN secara hibah tanpa disertai dengan dokumen hibah. Selain itu juga terdapat kelemahan pada kegiatan inventarisasi, karena pelaksanaan inventarisasi dilakukan sendiri oleh Pengguna Barang (dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sabang), sehingga berisiko terhadap tingkat keandalan pelaksanaan inventarisasi karena segala sesuatu dilakukan sendiri oleh Pengguna Barang.

Keywords


Barang Milik Negara; Penatausahaan; Pembukuan; Inventarisasi; Pelaporan

Full Text:

PDF

References


Febrianne, Anita (2014). Analisis Penatausahaan Barang Milik Negara dan Penerapannya Melalui Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) Pada Badan Narkotika Nasional Daerah Provinsi Lampung. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Fakultas Ekonomi Universitas Lampung. Vol. 4, No, 9, Hal. 17-31.

Ferawati (2012). Analisis Penatausahaan Aset Tetap dan Penerapannya Melalui Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) Studi Kasus Pada Satuan Kerja Lemigas. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia (JAKI). Vol. 11, No. 3, Hal. 334-347.

Hilmah, Fairoza (2013). Analisis Pelaksanaan Penatausahaan Dan Akuntansi Aset Tetap Pada DPKA Kota Padang. Jurnal Akuntansi Universitas Negeri Padang. Vol. 1, No. 1, Hal. 1-14.

Indonesia Corruption Watch (2017). Persoalan Sekitar Barang Milik Negara. Melalui http://www.antikorupsi.org/en/content/persoalan-sekitar-barang-milik-negara. Diakses Tanggal 05 Oktober 2017.Kerlinger, Frend, N (2000). Asas-Asas Penelitian Behavior. Terjemahan Landung R. Simatupang. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Lantemona, Insteng., Ilat, Ventje & Manossoh, Hendrik (2017). Analisis Penatausahaan Barang Milik Daerah Di Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing Goodwill. Vol. 8, No. 1, Hal. 455-469.

Lembaga Administrasi Negara (2016). Pengelolaan Aset Masih Menjadi Masalah. Melalui http://lan.go.id/id/berita-lan/pengelolaan-aset-masih-menjadi-masalah. Diakses Tanggal 05 Oktober 2017.

Lukito, Jose (2017). Identifikasi Masalah Aset Berdasar Riset dan Hasil Pemeriksaan BPK. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12534/Identifikasi-Masalah-Aset-Berdasar-Riset-dan-Hasil-Pemeriksaan-BPK.html. Diakses Tanggal 05 Oktober 2017.

Menteri Keuangan (2007). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 233/PMK.05/2007 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Menteri Keuangan (2016). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 181/PMK.06/2016 Tentang Penatausahaan Barang Milik Negara.

Moleong, Lexy J (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Jakarta: Rosda.

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 07 Tentang Akuntansi Aset Tetap. Jakarta: Komite Standar Akuntansi Pemerintahan

Prasetia, Andika (2015). Barang Milik Negara Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat. https://www.bmn.bmkg.go.id/wp-content/uploads/2015/10/BAB-II-BMN-DALAM-SAPP. Diakses Tanggal 05 Oktober 2017.

Republik Indonesia (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara.

Republik Indonesia (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Republik Indonesia (2014). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Sekaran Uma (2006). Metodologi Penelitian Untuk Bisnis (Jilid I dan 2, Edisi 4). Jakarta: Salemba Empat.

Setiawan, Agung Haris & Usman, Yasser Arafat (2016). Panduan Praktis Penyusunan Laporan Penilaian Barang Milik Negara. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Sholeh ,Chabib & Rochmansjah, Heru (2012). Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Bandung: Fokusmedia.

Sugiyono (2012). Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Jakarta: Alfabeta.

Tasnim, Rahmat (2016). Analisis Penatausahaan Barang Milik Negara (Studi Kasus Pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat). Jurnal Sains Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Andalas. Vol. 5, No.8, Hal. 113-127.

Tumarar, David Imanuel., Pangemanan, Sifrid & Mawikere, Lidia (2015). Analisis Penggunaan, Penatausahaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah di Pemerintahan Kota Tomohon. Jurnal EMBA. Vol.3, No.4, Hal. 654-662.




DOI: https://doi.org/10.37598/jimma.v8i1.964

Refbacks

  • There are currently no refbacks.