EFEKTIVITAS TEKNIK PENILAIAN DALAM MENGUKUR KETERCAPAIAN INDIKATOR PEMBELAJARAN PAI DI SD/MI
Abstract
Penilaian dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) memiliki peran penting dalam mengevaluasi pencapaian kompetensi peserta didik. Penelitian ini menganalisis teknik penilaian yang digunakan dalam kurikulum PAI di SD/MI, menentukan teknik yang tepat untuk mengukur ketercapaian indikator, serta merancang penilaian dalam dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Hasil analisis menunjukkan bahwa teknik penilaian yang umum digunakan meliputi tes tertulis, observasi, penilaian diri, dan penilaian antarteman. Namun, implementasi teknik penilaian non-tes, seperti observasi dan penilaian diri, masih menghadapi kendala, terutama terkait pemahaman dan keterampilan guru dalam menerapkannya secara efektif. Dalam perancangan RPP, penting untuk mencantumkan tujuan penilaian, teknik dan instrumen yang digunakan, serta kriteria dan rubrik penilaian yang jelas. Peningkatan kompetensi guru dalam merancang dan menerapkan berbagai teknik penilaian, khususnya yang bersifat non-tes, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI yang holistik.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arikunto, S., & Jabar. (2004). Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Adipura Pedro Masela dkk, Konsep dan Urgensi Evaluasi dalam Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang , Volume 8 Nomor 2 Tahun 2024
Arikunto, S. (2018). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan., Edisis ke-3, Jakarta: Bumi Aksara.
Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Panduan Penilaian di SD/MI. Jakarta: Depdiknas.
Teguh, T. (2015). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Bumi Perkasa.
Rinda Sari, Meyniar Albina, Konsep Dasar Penilaian dan Evaluasi Dalam Pembelajaran, QOUBA : Jurnal Pendidikan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia, Volume 1 Nomor 1, 2024
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sudjana, N. (2009). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
DOI: https://doi.org/10.37598/al-fathanah.v5i1.2393
Refbacks
- There are currently no refbacks.

