PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI PADA PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA BANDA ACEH)

Zulkhaidir Abdullah, Cut Hamdiah

Abstract


Penelitian bertujuan untuk mengetahui Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak pada Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Banda Aceh Pendekatan dalam penelitian ini adalah kualitatif dan penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor yang berjumlah 567 orang yang diperoleh dari kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Banda Aceh. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah angket, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisisi dengan menggunakan Persamaan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hasil pengujian hipotesis secara bersama-samamenunjukkan hasil bahwa Fhitung sebesar 27,654 sedangkan Ftabel pada taraf signifikan ? = 5% adalah sebesar 2,603, maka diduga kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak.Hasil pengujian statistik secara parsial terhadap variabel kesadaran wajib menunjukkan nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 7,347> 2,356. Artinya kesadaran wajib pajak berpengaruh secara positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dalam membayar pajak.Hasil analisis statistik secara parsial menunjukkan bahwa kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini dibuktikan berdasarkan ujit yang menunjukkan hasil bahwa nilai thitung lebih besar dari ttabel yaitu 5,854> 2,356. Hasil koefisien korelasi (R) sebesar 0,629 yang menunjukkan derajat hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat sebesar 62,9%. Artinya variabel kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap variabel kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dalam membayar pajak. AnalisisR squaresebesar 0,396. Artinyabahwakepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak sebesar 39,60% dipengaruhi olehvariabel kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan, sedangkansisanyadipengaruhiolehfaktorlainnya yang dapat memberikan kontribusi terhadap kepatuhan wajib pajak

Keywords


Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan; Kendaraan Bermotor

Full Text:

PDF

References


Arikunto, 2006. Prosedur penelitian suatu pendekatan praktek. Jakarta : Penerbit Rineka Cipta.

Arum, 2012. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fikkus, dan Sanksi pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas( Studi di Wilayah KPP Pratama Cilacap).

Aryobimo, 2012. Perpajakan Kontemporer. Surakarta : Muhammadiyah University Press

Alley, 2007. Dasar-Dasar Perpajakan & Akuntansi Pajak.Penerbit ErlanggaJakarta.

Devono dan rahayu, 2006.Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS Edisi Ketiga. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro

Djajadiningrat, 2003. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Ghozali, 2007. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS Edisi Ketiga. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro

Ioebbecke, 2007. Perpajakan Kendaraan Bermotor. Yogyakarta : Liberty

Irianto, R.E., 2009.Pengaruh kualitas pelayanan, biaya kepatuhan pajak dan kesadaran wajib pajak pada kepatuhan pelaporan wajib pajak badan yang terdaftar di kantor pelayanann pajak madya denpasar.skripsi Jurusan Akutansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Jatmiko, 2006. Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi denda, pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di kota Semarang). Semarang : Skripsi Universitas Diponegoro.

Judisseno, 2005. Kepatuhan Pengendara dalam Membayar Pajak. Malang: Universitas Merdeka

Kiryanto, 2008. Analisis Pengaruh Penerapan struktur Pengendalian Intern terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilannya. Simposium Nasional Akutansi II IAI-KAPd

Kurnia, 2010. Perpajakan Indonesia Teori dan Teknis Perhitungan. Yogyakarta : Graha Ilmu

Kirasati, 2013. Pajakdan Retribusi Daerah. Yogyakarta : UII Press.

Mulyono, 2010. Hukum Pajak, Konsep, Aplikasi dan Penuntun Praktis,Yogyakarta : Penerbit Andi Offset.

Mardiasmo.2002. Pelayanan Prima Perpajakan , Rineka Cipta, Jakarta

--------------.2009. Indonesia dan Perpajakan . Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada

---------------.2011. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta : ANDI

Nasution, 2006. Perencanaan Pajak, Edisi Revisi, jakarta: Salemba.

Nurmantu, 2005. Aspek Pembangunan nasional dan Daerah, Ghalia Indonesia, Jakarta

Putri, 2013. Perpajakan Edisi Revisi 2011. Yogyakarta : ANDI

Pandaporan, ritonga, 2011. Kendaraan Bermotor dalam Membayar Pajak. Yogyakarta: Rifai

Pamudji, 2009. Identifikasi sumber Pendapatan Asli daerah dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi daerah, jakarta : Bina Aksara.

Rianto, 2009. PengaruhPenagihanPajakDan SuratPaksaPajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Badan.SkripsiJurusan Akuntansi Fakultas EkonomiUniversitas Gunadarma

Ritongga, 2011. Analisis pengaruh kesadaran dan kepatuhan wajib pajakTerhadap kinerja kantor pelayanan Pajak (KPP) dengan Pelayanan wajib pajakSebagai Variabel Intervening di KPP medan Timur .Universitas Islam Sumatera utara, medan

Resmi, 2008. Perpajakan : Teori dan Kasus. Jakarta : Salemba

Rahayu, 2010. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan . Jakarta : Salemba.

Saryono, 2010. Manajemen Penelitian .Jakarta.Rineka Cipta

Supadmi, 2009. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas. Jurnal Akutansi dan Bisnis : Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Setiawan, 2010.Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Vol.II No.2.

Siti kurnia, Rahayu, 2006. Perpajakan Indonesia Teori dan Teknis Perhitungan. Yogyakarta : Graha Ilmu

Kurnia , Siti, 2010. Ilmu Perpajakan. Yogyakarta: Graha Ilmu

Supriyati dan hadayati,2008. Pengaruh pengetahuan Pajak dan Presepsi Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pajak. Jurnal Akutansi dan Teknologi Informasi . vol 7 No 1, Suriya Grafindo.

Undang-undang Nomor 28 tahun 2009. Pajak Kendaraan Bermotor .

Undang-undang nomor 6 Tahun 1983, Ketentuan Umum Perpajakan.

Waluyo, 2009. Peraturan Perundang-undangan Perpajakan Edisi Tahun 2010. Jakarta : Salemba

Waluyo & Ilyas, 2007.Perpajakan Indonesia. Jakarta : Salemba Empat.




DOI: https://doi.org/10.37598/jam.v9i2.895

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by :