AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGGUNAAN DANA DESA SELAMA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus Di Gampong Padang Rubek dan Gampong Pulo Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya)

Nur Peunawa, Said Mahdani

Abstract


COVID-19 yang telah merebak ke seluruh dunia berimbas ke segala bidang termasuk bidang ekonomi, Pemerintah Indonesia memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Kegiatan tersebut berupa Jaring Pengamanan di Gampong yang diwujudkan dalam bentuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat. Dana yang diharapkan dapat memberikan hasil yang efektif tersebut dikhawatirkan malah disalahgunakan oleh pihak yang seharusnya mengampu dan mengayomi masyarakat. Dalam mencegah terjadinya penyimpangan dan penyelewengan Dana Desa baik disengaja maupun tidak disengaja yang disebabkan oleh kurang pahamnya pemerintah gampong dalam pelaksanaannya, Dana Desa harus dikelola dengan akuntabel dan transparan. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana Desa selama pandemi COVID-19. Penelitian ini dilaksanakan di gampong Padang Rubek dan gampong Pulo Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, data dikumpulkan dengan menggunakan teknik pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dimulai dari kategorisasi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan gampong Padang Rubek dan gampong Pulo telah melaksanakan prinsip transparansi. Hal ini dikarenakan setiap kegiatan dimuat dalam spanduk dan papan informasi yang dapat diakses masyarakat gampong dan telah menerapkan prinsip akuntabilitas karena setiap biaya kegiatan dilakukan pencatatan oleh Bendahara gampong serta melaporkan Laporan Pertanggungjawaban dan Laporan Realisasi sesuai ketentuan.


Keywords


Dana Desa; Pandemi COVID-19; Akuntabilitas; Transparansi; BLT

Full Text:

PDF

References


Alodokter. (2021). COVID-19. Diakses dari https://www.alodokter.com/covid-19.

Bungin, Burhan. (2007). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Prenada Media Group.

Bupati Nagan Raya. Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 6 Tahun

Tentang Tata Cara Pembagian dan

Penetapan Rincian Dana Desa bagi Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya (2020).

Kanter, M., Lengkong, F., & Tulusan, F. (2021).

Transparansi Pengelolaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa di Desa Amongena III Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa. Jurnal Administrasi Publik, 7(102).

Kumalasari, D., & Riharjo, I. B. (2016).

Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah

Desa dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(11).

Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (2014).

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6

Tahun 2014 Tentang Desa (2014).

Ridho, Rasyid. (22 Oktober, 2020). Bendahara Desa yang Korupsi BLT Covid-19 Terancam Hukuman Berat. Kompas.com. Diakses dari https://regional.kompas.com/read/2020/10/22/

/bendahara-desa-yang-korupsi-blt- covid-19-terancam-hukuman-berat.

Rizal, Jawahir Gustav. (11 Agustus, 2020).

Pandemi Covid-19, Apa Saja Dampak pada

Sektor Ketenagakerjaan Indonesia?.

Kompas.com. Diakses dari https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/11

/102500165/pandemi-covid-19-apa-saja- dampak-pada-sektor-ketenagakerjaan-

indonesia-?page=all.

Rizwan. (26 Desember, 2019). Gampong Pulo Bekas Desa Tsunami di Nagan Raya, Kini Status penduduknya Masih Terpencar. Aceh Tribun News. Diakses dari https://aceh.tribunnews.com/2019/12/26/gamp ong-pulo-bekas-desa-tsunami-di-nagan-raya- kini-status-penduduknya-masih-terpencar.

Sawir, M. (2017). Konsep Akuntabilitas Publik. Papua Review: Jurnal Ilmu Administrasi dan Ilmu Pemerintahan, 1(1), 9-

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta, CV.

Tersiana, Andra. (2018). Metode Penelitian.

Yogyakarta: Gramedia Pustaka Utama.




DOI: https://doi.org/10.37598/jam.v11i3.1625

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by :