POTENSI EKONOMI KREATIF BERBASIS TEKNOLOGI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI ACEH DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Seri Murni, Rini Khairuni

Abstract


Ekonomi kreatif saat ini terus dikembangkan seiring dengan banyaknya inisiatif dari kelompok masyarakat untuk menciptakan sebuah produk atau karya yang bernilai. Namun, inilah yang menjadi kendala bagi ekonomi kreatif di Aceh yaitu perkembangan ekonomi kreatif berbasis teknologi masihmengalami kendala seperti rendahnya penguasaan IPTEK serta latar belakang pendidikan dan pengalaman yang masih kurang memadai.Penelitian ekonomi kreatif ini dilakukan guna untuk melihat seperti apa potensi ekonomi kreatif jika berbasis teknologi terhadap pertumbuhan ekonomi di provinsi Aceh dengan melihat dari segi perspektif ekonomi Islam. Penelitian kualitatif ini menggunakan data primer dengan metode wawancara sehingga hasilnya menunjukan bahwa ekonomi kreatif berbasis teknologi di Aceh memiliki potensi yang bagus untuk berkembang karena masyarakat telah berlomba-lomba menciptakan usaha kreatif dengan memproduksi beragam produk unik dan menarik mulai dari barang-barang kebutuhan sehari-hari sampai makanan yang dibuat sedemikian rupa agar terlihat menarik. Potensi ini ternyata telah dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan dibantu oleh kemudahan teknologi. Contohnya sebagian masyarakat menggunakan teknologi untuk memasarkan produk via online diantaranya melalui instagram, e-commerce, facebook, dan media sosial lainnya

Keywords


Potensi Ekonomi Kreatif; Ekonomi Kreatif; Teknologi; Pertumbuhan Ekonomi

Full Text:

PDF

References


Al-Quran dan terjemahannya. 2008. Departemen Agama RI. Bandung: Diponegoro

Badan Ekonomi Kreatif dan Badan Pusat Statistik. (2016). Infografis Sebaran Pelaku Ekonomi Kreatif.

Badan Pusat Statistik. (2016). Statistik Ekonomi Kreatif. Nanggroe Aceh Darussalam: Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2020). Pertumbuhan Ekonomi Aceh Triwulan II-2020. Aceh: Badan Pusat Statistik.

Cut Siska, Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, 02 September 2021.

Department Of Cultural, Media, and Sport (DCMS). (2014). Creative Industries: Focus on Employment.

Dian Sari & Puput, Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, 27 Agustus 2021.

Farah, Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, 30 Agustus 2021.

Harjawati, T. (2020). Model Pengembangan Industri Kreatif Berbasis Syariah Di Provinsi Banten, Journal of Islamic Economics and Banking, 1(2), 187-206.

Hidayat, AR. R. T., & Asmara, A. Y. (2017). Creative industry in supporting economy growth in Indonesia: Perspective of regional innovation system, IOP Conf. Series: Earth and Environmental Science, 70 012031, 1-10.

Kriya Florist, Usaha Ekonomi Kreatif, 30 Agustus 2021.

Laksana, T. G. (2018). Rencana pemanfaatan teknologi informasi dalam menumbuhkan wirausaha kreatif berbasis nilai syariah di IT Telkom Purwokerto, seri 8, 311-319.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (2009). Rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif 2009-2015.

Maulina Irwandi, Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, 26 Agustus 2021.

Miftah, Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, 30 Agustus 2021.

Mita Ajrina, Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, 26 Agustus 2021.

Moleong, L.J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nabila, Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, 30 Agustus 2021.

Nila Kanti, Kabid PIMA Disperindag Aceh, 25 Agustus 2021.

Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 2 Tahun 2006. Pemberdayaan masyarakat di bidang teknologi informasi dan sistem informasi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Rachman, R. F. (2019). Pengembangan Industri Kreatif Berbasis Media Digital di Surabaya dalam Perspektif Islam, Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 10(2), 157-176.

Rahma, Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, 3 September 2021.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: ALFABETA.

Sunanik. (2013). Penguatan ekonomi kreatif dan inovatif berbasis sumberdaya desa Besuki DI, Kecamatan Besuki Tulungagung, J-ADIMAS (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat), 1(1), 20-27.

Turmudi, M. (2017). Produksi dalam perspektif ekonomi Islam, Islamadina : Jurnal Pemikiran Islam, 18(1), 37-56.

United Nations Conference On Trade and Development (UNCTAD). (2020). Creative Economy Programme.




DOI: https://doi.org/10.37598/jam.v12i2.1615

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by :