ANALISIS PENGGUNAAN e-FILING WPOP KARYAWAN DI WILAYAH KANWIL DJP ACEH DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Akib, M., & Amdayati, L. (2016). Analisis Penerapan Sistem E-Filing dalam Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi pada KPP Pratama Kendari). Jurnal Akuntansi dan Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (UHO), 1(1), 40-52.
Arhando, P. (2019). 3 Keuntungan Lapor SPT Pajak Menggunakan e-Filing. Melalui:
https://www.moneysmart.id/e-filing-jadi-primadona-ini-manfaatnya-bagi-wajib-pajak/
Avianto, G.D., Rahayu, S.M., & Kaniskha, B. (2016). Analisa Peranan E-Filing dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan). Jurnal Perpajakan (JEJAK), 9(1), 1-8.
Diana, A., & Setiawati, L. (2014). Perpajakan (Teori dan Peraturan Terkini). Yogyakarta: Andi.
Hardian. (2018). E-Filing Pajak Online: Kesalahan yang Sering Terjadi dan Solusinya. Melalui :
https://www.moneysmart.id/e-filing-pajak-online-kesalahan-solusi/
Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 235/KMK.03/2003 tentang Kriteria Wajib Pajak yang Dapat Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Mardiasmo (2013). Perpajakan (Edisi Revisi). Yogyakarta: Andi.
Muhyiddin, N.T., Tarmizi, M.I., & Yulianita, A. (2017). Metodologi Penelitian Ekonomi & Sosial. Jakarta: Salemba Empat.
Nasucha, C. (2014). Reformasi Administrasi Publik. Teori dan Praktik. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Nawangsari, Y., Nasrudin, I., & Purnamawati, H. (2017). Analisis Pelaporan E-Filing terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Riset (ASET), 9(2), 49-58.
Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2018 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor PER-03/PJ/2015 tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Elektronik. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018 tentang Surat Pemberitahuan. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 Tentang Tata Cara dan Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain. Jakata: Kementerian Keuangan.
Rahayu, S.K. (2013). Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rosliyati, A. (2014). Analisis Penggunaan E-Filing untuk Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Wawasan dan Riset Akuntansi (JAWARA), 2(1), 60-69.
Sari, D. (2013). Konsep Dasar Perpajakan (Cetakan Kesatu). Bandung: Refika Aditama.
Sibarani, P. (2012). Penuntun Praktis dan Terkini dalam Memahami Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Andi.
Suandy, E. (2015). Perencanaan Pajak (Edisi 6). Jakarta: Salemba Empat.
Susyanti, J., & Dahlan, A. (2015). Perpajakan (Untuk Praktisi dan Akademi). Malang: Empat Dua Media
Teza, S.D., & Junep, A.R. (2018). Analisis Persepsi Wajib Pajak terhadap Efektifitas dan Tingkat Kepatuhan Pelaporan Pajak Menggunakan E-Filing. Jurnal Economica, 7(1), 88-94.
Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Jakarta: Sekretariat Negara.
Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Utomo, D., Setiawanta, Y., & Yulianto, A. (2014). Perpajakan (Aplikasi dan Terapan). Yogyakarta: Andi
DOI: https://doi.org/10.37598/jam.v11i1.1408
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed by :