PROSPEK DAN TANTANGANPERBANKAN SYARIAH DALAM PEMBIAYAAN SEKTOR PERTANIAN

Junia Farma

Abstract


Salah satu masalah utama dalam pengembangan sektor pertanian adalah lemahnya dukungan modal. Dalam hal ini, pemerintah telah berusaha mengatasinya dengan meluncurkan program pembiayaan/kredit untuk sektor pertanian. Namun, banyak program pembiayaan tersebut yang masih menggunakan sistem bunga, sehinggamemiliki dampak yang buruk bagi para petani. Oleh karena itu, diperlukan skema pembiayaan alternatif. Perbankan syariah dapat memberikan model pembiayaan alternatif untuk mendukung pengembangan sektor pertanian. Berbeda dengan perbankan konvensional, perbankan syariah menggunakan prinsip bagi hasil dan terbebas dari sistem bunga. Penelitian ini bertujuan untuk memperkenalkan model pembiayaan dalam perbankan syariah untuk sektor pertanian dan prospeknya di masa yang akan datang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah prospektif untuk memperkuat modal sektor pertanian.

Kata Kunci: Perbankan Syariah, Pembiayaan, Sektor Pertanian


Full Text:

PDF

References


Adiwarman A. Karim. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Cet. ke-8.Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2011.

Anhari dan Saptana. Prospek Pembiayaan Syariah Untuk Sektor Pertanian. Forum Penelitian Agro Ekonomi. Vol. 23 No. 2. Desember 2005.

Anonim. Pembiayaan Syariah. Sarana, November 2004. Direktorat Jendral Bina Sarana Pertanian. Departemen Pertanian. Jakarta.

Barokah Sasono Raharjo dan M. Vitrho. Inovasi Skema Pembiayaan Sektor Pertanian Berlandaskan Prinsip Syariah (Paper). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga. 2011.

Daud Vicary Abdullah dan Keon Chee. Buku Pintar keuangan Syariah (Terj. Satrio Wahono). Jakarta: Zaman. 2012.

Halim Alamsyah. Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia: Tantangan Dalam Menyongsong MEA 2015. dalam Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI).

Ismail. Perbankan Syariah.Jakarta: Kencana Perenada Media Group. 2011.

Jundiani. Pengaturan Hukum Perbankan syariah di Indonesia. Malang: UIN Malang Press. 2009.

Muhamad Asro dan Muhamad Kholid. Fiqh Perbankan. Bandung: Pustaka Setia. 2011.

Muhammad Syafi’i Antonio. Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik.Jakarta: Gema Insani. 2001.

Muliaman D Hadad. Peran Sektor Jasa Keuangan dalam Pembiayaan Sektor Pertanian. Peternakan dan Perikanan. Otoritas Jasa Keuangan. Jakarta. 13 Februari 2015.

Nasrun Haroen. Fiqh Muamalah.Jakarta: Gaya Media Pratama. 2007.

Rizal Yaya. dkk. Akuntansi Perbankan Syariah: Teori dan Praktik Kontemporer, Jakarta: Salemba Empat. 2009.

Sri Nurhayati dan Wasilah. Akuntansi Syariah di Indonesia.Jakarta: Salemba Empat. 2011.

Zainuddin Ali. Hukum Perbankan syariah.Jakarta: Sinar Grafika. 2008.

Zainul Arifin. Dasar-dasar Bank Syariah.Jakarta: Alvabet. 2002.




DOI: https://doi.org/10.37598/pjpp.v5i2.585

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Pedagogik: Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pembelajaran Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah Aceh by Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Aceh is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at http://ejournal.unmuha.ac.id/index.php/pedagogik.