PEMANTAPAN WAWASAN KEBANGSAAN DALAM MENGSUKSESKAN PILKADA 2011

M Nasir Basyah

Abstract


 

Multi penafsiran terhadap wawasan kebangsaan sering kita jumpai, namun subtansinya sama, yakni kesamaan cara pandang ke dalam dan cara pandang ke luar sebagai sebuah bangsa dalam berbagai permasalahan yang dapat dilihat di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, ideologi, dan pertahanan - keamanan.

Oleh karena itu, masa lalu (sejarah) memberikan kita pelajaran berharga untuk menatap jauh kedepan, bahwa jatuh bangunnya suatu bangsa sangat bergantung pada konsep wawasan kebangsaan yang mereka pahami dan ideologi yang mendukungnya. hal itu berkaitan dengan konsep suatu bangsa dalam mensejahterakan rakyat, selain itu bergantung pada kemampuan berbagai level strata sosial yang ada di masyarakat dalam mengadaptasikan dirinya terhadap berbagai perubahan global yang selalu berubah dewasa ini.

Kualitas rasa kebangsaan seseorang sangat dipengaruhi minimal oleh 2 (dua) faktor; pertama mental kebangsaan, dan yang kedua intelektual kebangsaan. Apa arti “mental kebangsaan” yakni memuat nilai-nilai humanity (aspek kemanusiaan) contoh peduli terhadap pembinaan mental masa depan pemuda dan cintai terhadap generasi penerus bangsa. Dan apa arti “intelektual kebangsaan” yakni mengandung nilai kreatifitas dalam memikirkan dan menemukan pemecahan masalah yang terbaik untuk permasalahan kebangsaan, dan selalu berpikir jernih serta berpikir pembaharuan untuk menatap jauh kedepan.

Makalah ini berupaya mengulas beberapa permasalahan yang berkaitan dengan topik di atas di antaranya: a). Wawasan Kebangsaan dan Kesejahteraan Rakyat, b). Potensi Konflik Dalam Pilkada, c). Lima Potensi Konflik, d). Demokrasi lokal, e). Wawasan Kebangsaan dan Penguatan Pemerintahan, f). Makna Visi Pembangunan, g). Memaknai Peran DPRA/DPRK.


References


I. Wibowo, Dicari: Pimpinan Proyek Sosialis; Masalah Peranan Negara dalam Mengatasi Ketimpangan Kaya-Miskin, artikel yang dimuat dalam buku, Etika Politik dalam Konteks Indonesia, Eddy Kristiyanto (Ed.), Yogyakarta: Penerbit Kasinius, 2000.

Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Problematika Kemiskinan di Aceh dan Langkah-langkah Pengentasannya, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Edisi Revisi, Jakarta: Gramedia Pustakan Utama, 2008.

Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang

Undang Nomor 32 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2005 tentang Pilkada Langsung.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.