STRATEGI DAKWAH BAGI MASYARAKAT GAMPONG

Maimun Yusuf

Abstract


Dakwah merupakan suatu keharusan dalam rangka pengembangan agama Islam. Aktivitas dakwah yang maju akan membawa pengaruh bagi terhadap kemajuan agama. Sebaliknya, aktivitas dakwah yang lesu akan berakibat pada kemunduran agama. Karena adanya hubungan timbal balik seperti itu, maka dapat dimengerti jika agama Islam meletakkan kewajiban dakwah di atas pundak setiap pemeluknya.

Sebagai agama dakwah, Islam melahirkan nilai dan panduan moral yang tidak hanya melulu menganjurkan penganutnya menyampaikan kebenaran ajaran Islam dengan ajakan lisan atau mulut semata, tetapi juga harus dibuktikan dengan tindakan dan perbuatan nyata (amal saleh) yang berintikan “keteladanan”. Sebagai kitab dan sumber dakwah, Alquran dan Alsunnah–menekankan kepada kaum Muslim agar memiliki integritas diri, keserasian dan keseimbangan antara berbicara dan bekerja, berkhutbah dan beramal, mengajak dan merangkul sesama manusia untuk menciptakan prestasi kerja (bukan prestise) yang bermanfaat bagi kesejahteraan manusia dan lingkungannya, lahir dan batin.

            Berbagai etnis/suku bangsa di Indonesia memiliki budaya adat istiadatnya masing-masing, yang dalam pelaksanaan berada dan dikendalikan oleh lembaga-lembaga adat sesuai dengan kewenangan lingkungannya, seperti nagari di Minangkabau, huta di Tapanuli, subak di Bali, desa di Jawa dan gampong di Aceh. Masyarakat Aceh dikenal sebagai sebuah masyarakat yang memiliki adat dan budaya yang mengandung nilai dan kearifan yang sangat komprehensif. Dikatakan demikian, karena kehidupan masyarakat Aceh seakan tidak lepas dari norma adat dan kearifan budaya lokal (local wisdom) yang diwariskan secara turun-temurun. Tatanan adat dan budaya Aceh ini merangkum hampir semua aspek kehidupan masyarakat Aceh, bahkan sejak dulu adat Aceh ini sudah melembaga dalam masyarakat dengan wilayah kerja yang sangat sistematis mulai dari tingkat gampong, mukim dan sagoe.

            Dalil historis membuktikan bahwa budaya masyarakat Aceh identik dengan budaya Islam – yang merupakan perwujudan iman dan amal saleh. Budaya Aceh berbasis Syariat Islam karena penjelmaan iman dan amal salih dalam kehidupan masyarakatnya. Dengan demikian, segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan masyarakat dalam interaksi sosial, idealnya diformat dan berwujud sesuai dengan Syariaat Islam yang berlaku di Aceh.

            Pada dasarnya, hubungan dakwah Islam dengan masyarakat gampong di Aceh saling mengisi dan melengkapi. Kalau dicermati dengan seksama, dari dahulu sampai sekarang, masyarakat gampong adalah masyarakat yang paling antusias dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan dakwah Islam, walaupun dalam cara dan pendekatan yang khas tradisional.  Dalam kesempatan ini, penulis akan mengkaji tentang strategi dakwah bagi masyarakat gampong.


References


A. Hasjmy, Kebudayaan Aceh dalam Sejarah, (Jakarta: Beuna, tt.).

Badruzzaman Ismail, Eksposa Majelis Adat Aceh Provinsi NAD, (Banda Aceh: Majelis Adat Aceh, 2007).

Badruzzaman Ismail, Membangun Keistimewaan Aceh dari Sisi Adat dan Budaya, (Banda Aceh: Majlis Adat Aceh, 2007).

Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqat al-Kubra, Beirut: Dar el –Fikr, 1980.

M. Natsir, Fiqhud Dakwah, (Surakarta: Yayasan Kesejahteraan, 1984).

Mohammad Irham, “Titik Temu FKPM dan Dakwah Islam”, dalam M. Jamil Yusuf dkk, (Ed), Polmas dan HAM Dengan Pendekatan Dakwah dan Adat Budaya Aceh, (Banda Aceh: Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry bekerja sama dengan Polda NAD, 2009).

Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, diterjemahkan dari Hayat Muhammad, oleh Ali Audah, (Jakarta: Tintamas, 1984).

Muhammad Husein, Adat Aceh, (Daerah Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, 1970).

Nasruddin Latif, Teori dan Praktik dakwah Islamiyah, (Jakarta: Firma Dara, tt).

Pius A. Partanto dan M. Dahlan Al-Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Arkola, 1994).

Syekh Ali Mahfudz, Hidayat al-Mursyidin ila Thuruq al-Wa’zi wa al-Khitabat (h) (Beirut: Dar al-Ma’arif, tt.).

T.M. Juned, “Adat dalam Perspektif Perdebatan dan Praktek Hukum”, dalam buku Menuju Revitalisasi Hukum dan Adat Aceh, (Banda Aceh: Yayasan Rumpun Bambu, CSSP, 2005).

Yunan Yusuf, Dakwah bi al-Hal, IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Jurnal Kajian Dakwah dan Kemasyarakatan, Vol. 3. No. 2. 2001. Lihat juga, Hasim, Kamus Istilah Islam, (Bandung: Pustaka, 1987).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.